|
Thursday, 29 May 2008 |
|
Pada tanggal 5 November lalu, bertepatan dengan hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Kementerian Negara Lingkungan Hidup memberikan penghargaan “Menuju Indonesia Hijau” kepada empat kabupaten karena berhasil menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Anugerah ini merupakan yang pertama kalinya sebagai realisasi dari rehabilitasi kawasan hutan dan penghijauan. Program ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan konservasi sumber daya alam dan pengendalian kerusakan lingkungan. Kebupaten yang mendapat penghargaan tersebut adalah Sarolangun, Jambi, kabupaten Fak-fak, Papua, kabupaten Malinau, Kalimantan Timur dan kabupaten Seram Barat, Maluku. Parameter penilaian meliputi, tutupan vegetasi berhutan, kesesuaian fungsi kawasan, keanekaragaman hayati, daerah penyangga, peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam lingkunan, manajemen dan penambahan tutupan vegetasi.
|
|
Last Updated ( Tuesday, 10 June 2008 )
|
|
Read more...
|
|
|
Thursday, 29 May 2008 |
|
Global warming atau pemanasan global menjadi isu lingkungan yang paling banyak dibicarakan dalam beberapa bulan terakhir, baik dalam seminar-seminar, headlines surat kabar ataupun berita televisi. Hal tersebut mengindikasikan global warming sebagai masalah urgent, di tingkat lokal ataupun global. Global warming adalah peningkatan suhu rata-rata di permukaan bumi akibatkan peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK). Efeknya pun makin terasa seperti suhu udara yang semakin panas dan meningkatnya kebakaran hutan.
Tanpa adanya gas rumah kaca tidak mungkin ada kehidupan di bumi, karena suhu udara akan menjadi 33 derajat celcius lebih dingin dari saat ini. Namun, emisi gas rumah kaca yang berlebihan menyebabkan suhu bumi menjadi lebih panas dari biasanya. Peningkatan GRK secara drastis dimulai saat revolusi industri pada tahun 1880. Penggunaan mesin uap sebagai pengganti tenaga manusia berdampak pada peningkatan emisi karbondioksida akibat pembakaran batubara.
|
|
Last Updated ( Tuesday, 10 June 2008 )
|
|
Read more...
|
|
|
Wednesday, 28 May 2008 |
Sengketa lahan milik negara antara masyarakat dan perusahaan swasta masih terus berlanjut. Petani di Desa Olak Rambahan, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengklaim telah mendapat hak kelola lahan untuk dua tahun dan paling lama selama tiga tahun terhadap tanah negara seluas 341 Ha. Mereka memanfaatkan lahan tersebut untuk kebun karet secara berkelanjutan, tetapi belum panen PT WKS (Wira Karya Sakti) sudah menggusur tanaman mereka. Humas PT WKS juga mengklaim telah mendapat izin negara, bahkan telah membayar ganti rugi kepada masyarakat sejak tahun 1995.
|
|
Last Updated ( Tuesday, 10 June 2008 )
|
|
Read more...
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 Next > End >>
|
| Results 49 - 53 of 53 |