|
Sejak tahun 2001 kepulauan Bangka-Belitung lepas dari Sumatera Selatan dan menjadi propinsi sendiri. Kekayaan alam yang melimpah mulai dari bahan tambang, perikanan dan pertanian membuat propinsi ini mampu mandiri. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya bisa mensejahterakan masyarakat. Eksploitasi besar-besaran terhadap kekayaan alam yang ada di propinsi berpenduduk 1.074.775 jiwa ini justru menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan.
Pulau Bangka dan Belitung terkenal kaya dengan timah. Konon, nama Bangka berasal dari bahasa Sansekerta ‘Vanka’ yang berarti timah. Penambangan timah di Pulau Bangka sudah dimulai sejak abad ke-18 atau tepatnya pada tahun 1709. Timah dari Bangka memenuhi 40% kebutuhan timah dunia. Setelah digali selama lebih dari 300 tahun, para ahli memperkirakan cadangan timah di pulau ini hanya cukup untuk 10-15 tahun kedepan. Selain penambangan timah skala besar yang dilakukan PT Timah dan PT Koba Tin, pada tahun 1990-an muncul ribuan penambang tradisional dan pertambangan timah ilegal.
Omzet yang diperoleh propinsi Bangka-Belitung dari pertambangan timah adalah Rp. 24,3 miliar sehari. Sayangnya pendapatan yang besar ini belum bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Bangka-Belitung. Harga yang harus dibayar masyarakat dan generasi selanjutnya akibat kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bisa jadi lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh saat ini. Propinsi Bangka-Belitung yang merupakan satu di antara propinsi terkaya di Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan listrik warganya. Sekitar 46% daerah di Bangka-Belitung belum mendapat aliran listrik. Jika pun sudah, listrik seringkali padam. Kondisi krisis listrik ini terjadi karena minimnya produksi listrik dari pembangkit yang ada. Pemerintah telah berupaya mengatasi krisis listrik di Bangka-Belitung dengan mengeluarkan Perpres No. 17 Tahun 2006 untuk mempercepat pembangunan listrik dengan menggunakan batubara. Namun, pembangunan tiga PLTU baru akan terealisasi pada 2009-2010. Selain masalah kurangnya pasokan listrik, Bangka-Belitung juga mengalami masalah serius dengan ketersediaan air. Sekitar 43,8% daerah di propinsi ini tidak memiliki akses ke air bersih. Kebutuhan terhadap air bersih pun akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya angka pencemaran. Seperti dikutip dari situs Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Pokja Bangka, ada tiga masalah utama menyangkut ketersediaan air bersih di propinsi ini. Pertama, adanya kelangkaan lokal dalam alokasi air untuk berbagai sektor akibat bertambahnya penduduk dan meningkatnya kebutuhan air. Kedua, akses suplai air bersih dari institusi pengelola tidak memadai dan masalah yang terakhir adalah adanya tekanan terhadap lingkungan yang disebabkan pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan, industrialisasi dan urbanisasi. Krisis air bersih di Bangka-Belitung tidak terlepas dari posisi Bangka-Belitung sebagai pusat pertambangan timah. Intrusi air laut ke sumber-sumber mata air merupakan dampak penambangan yang tidak terkendali di wilayah-wilayah kawasan lindung dan sumber mata air. Pengelolaan limbah pertambangan yang asal dan tidak memperhatikan lingkungan turut mengurangi sumber, cadangan dan volume air bersih yang tersedia. Air menjadi tidak layak dikonsumsi karena tingkat keasaman (pH) rendah dan mengandung logam berat. Selain masalah air, dampak lain yang ditimbukan oleh pertambangan timah, khususnya pertambangan ilegal adalah terkikisnya lapisan tanah sehingga tanah menjadi retak saat kemarau. Penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian-Limnologi LIPI menemukan kandungan logam berat pada organisme yang hidup di kolong (bekas galian penambangan timah). Pada plankton dan ikan yang hidup di kolong tersebut selama lebih dari 5 bulan terdapat kandungan Fe, Pb dan Zn yang sudah melebihi ambang batas normal yaitu lebih dari 4 ppm. Air yang tercemar dan kemudian dikonsumsi manusia dapat menyebabkan sejumlah penyakit seperti keracunan, kanker, dan berbagai penyakit lainnya. Kasus bayi lahir dengan usus terburai yang marak diberitakan pada akhir 2006 adalah contoh dampak buruk pertambangan timah di Bangka-Belitung. Seperti yang dikutip dari situs Departemen Kesehatan Republik Indonesia: “Dalam tiga bulan terakhir, enam bayi di Bangka Belitung lahir dalam keadaan usus terburai. Salah satu penyebab kelainan kelahiran itu diduga karena adanya paparan zat radioaktif yang terkandung dalam limbah pertambangan timah.” Kondisi ini menggambarkan masalah serius akibat pertambangan terhadap kesehatan Ibu. Normalnya, perbandingan bayi yang lahir dengan usus terburai adalah 1 banding 200.000 kelahiran, sedangkan di Bangka-Belitung perbandingannya adalah 5 banding 200.000 kelahiran. Sri Handono Kepala Dinas Kesehatan Bangka Belitung membenarkan bahwa radiasi dari limbah pertambangan timah seperti Radon dan Uranium pada ibu hamil dapat menyebabkan bayi lahir dengan usus terburai. Pemanfaatan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan seperti halnya pertambangan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan hasilnya hanya bisa dinikmati sekelompok orang saja. Dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas ini justru lebih besar dan lebih luas. Krisis listrik, kurangnya ketersediaan air bersih dan kasus bayi lahir dengan usus terburai adalah masalah-masalah yang muncul akibat manajemen sumber daya alam yang tidak berkelanjutan dan kurang memperhatikan aspek lingkungan. Keuntungan yang diperoleh hanya bisa dinikmati oleh sekelompok orang saja, sedangkan pihak-pihak yang terkena dampak negatifnya justru lebih besar dan lebih luas. Sumber:
|