Laju pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah sampai pada taraf yang mengkhawatirkan dan mengancam kelestarian lingkungan. Alih fungsi lahan ini terjadi pada hutan, lahan gambut, area pertanian, rawa dan daerah pasang surut. Pembukaan lahan kelapa sawit di Kalimantan Barat dilakukan dengan cara membakar hutan. Asap yang dihasilkan dari pembakaran berkontribusi dalam peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer. Selain karena biaya murah, pembakaran hutan dilakukan karena bisa menaikkan Ph tanah sampai 5-6 sehingga cocok untuk ditanami kelapa sawit. Pembakaran dan pengalihfungsian hutan akan mengancam kelestarian ekosistem karena memusnahkan keragaman hayati serta menjadi penyebab bagi berbagai bencana ekologis. Di Sumatera Selatan, daerah aliran sungai (DAS) dan lahan gambut diubah menjadi kebun kelapa sawit. Penanaman kelapa sawit pada DAS dapat menyebabkan banjir pada musim hujan dan penurunan debit air sungai hingga 20% pada musim kemarau. Konversi lahan gambut ke kebun kelapa sawit akan meningkatkan gas rumah kaca. Pelepasan karbon hutan menyumbang 18% dari total gas rumah kaca yang ada di atmosfer. Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan pada tahun 2007 adalah sekitar 70.000 Ha, dan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 80.000-90.000 Ha.
Alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau terjadi pada lahan pertanian. Petani lebih memilih menanam kelapa sawit karena tanaman ini lebih menguntungkan. Namun, tanah yang telah ditanami kelapa sawit tidak bisa lagi dijadikan persawahan dan ditanami padi karena komposisi tanahnya telah berubah. Sama halnya dengan petani di Indragiri Hilir, para penanam karet di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara mengganti tanamannya ke kelapa sawit karena tanaman ini lebih menguntungkan daripada karet. Di propinsi Jambi, alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan kelapa sawit terjadi di daerah pasang surut di kecamatan Sabak Timur, Rantau Rasau, dan Nipah Panjang kabupaten Jabung Timur. Luas perkebunan kelapa sawit di ketiga daerah tersebut pada tahun 2006 mencapai 10.000 hektar. Penanaman kelapa sawit di daerah seperti ini sebenarya tidak disarankan karena adanya potensi-potensi masalah seperti pasang surut air laut, salinitas dan pengerutan tanah. Oksidasi mineral pirit pada daerah pasang surut menyebabkan tanaman tidak tumbuh dengan baik. Selain di kelima daerah di atas, alih fungsi lahan ke perkebunan kelapa sawit juga terjadi di kecamatan Sultan Daulat dan Runding, Kabupaten Subulussalam, Nangroe Aceh Darussalam. Di daerah ini 1.000 Ha rawa telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Nilai Ekonomis Kelapa Sawit Maraknya penanaman kelapa sawit di Indonesia karena tanaman ini merupakan bibit minyak paling produktif di dunia. Tanaman kelapa sawit yang setiap harinya membutuhkan 4 liter air untuk tumbuh dengan baik, dapat diolah menjadi sumber energi alternatif seperti biofuel. Selain itu, kelapa sawit mempunyai banyak kegunaan lain yaitu sebagai bahan kosmetik, bahan makanan seperti mentega, minyak goreng dan biskuit. Kelapa sawit juga merupakan bahan bakau sabun dan deterjen. Nilai ekonomis kelapa sawit yang tinggi membuat permintaan bibit tanaman ini terus meningkat. Indonesia adalah produsen dan konsumen benih kelapa sawit terbesar di dunia dengan total konsumsi 170 juta benih dari total 280 juta bibit. Indonesia bersama Malaysia menjadi pemasok utama kebutuhan kelapa sawit dunia dengan pasokan sebesar 85% dari total kebutuhan kelapa sawit dunia. Menurut catatan greenpeace, seluas 28 juta hektar hutan Indonesia sejak tahun 1990 telah beralihfungsi menjadi kebun kelapa sawit. Permintaan akan tanaman ini, diperkirakan akan meningkat dua kali lipat pada tahun 2030 dan tiga kali lipat pada tahun 2050 dibandingkan tahun 2000. Sumber: Laju Pertumbuhan Lahan Sawit Mencemaskan. Kompas. 3 Oktober 2008. http://www.iopri.org/index.php?option=com_content&task=section&id=103&Itemid=47 |